Jakarta,Harianmerdekapost.,com-Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.mengamankan 27 Warga Negara Sri Lanka,
Artikel Hasil Pemeriksaan, 27 WNA Tersebut Diduga Melakukan Pelanggaran Keimigrasian. pertama kali tampil pada Harian Merdeka Post.
https://ouo.io/Aw32qk

Leave a comment