Hasil Pemeriksaan, 27 WNA Tersebut Diduga Melakukan Pelanggaran Keimigrasian.

Jakarta,Harianmerdekapost.,com-Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.mengamankan 27 Warga Negara Sri Lanka,

Artikel Hasil Pemeriksaan, 27 WNA Tersebut Diduga Melakukan Pelanggaran Keimigrasian. pertama kali tampil pada Harian Merdeka Post.
https://ouo.io/Aw32qk

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started